Setahun M = 3 tahun H
Kalau kita jeli, terutama saat mengamati kalender yang akan datang yakni tahun 2008 masehi, maka kita akan mendapati sesuatu yang unik. Kita lihat bulan Januari 2008, pada tanggal 1-9 Januari 2008 masih masuk bulan Dzul Hijjah tahun 1428 hijriyah. Selanjutnya pada tanggal 10 Januari 2008 M adalah tanggal 1 Muharram 1429 H. Kebetulan tapi ini pasti sudah Taqdir Ilaahi, bahwa secara Hisab dan Rukyah, pergantian tahun ini tidak akan mengalami perbedaan. Kalau tetap beda ya…saya nggak bisa mbayangin, masak tahun baru ada empat kali…he he. Kok bisa tahu kalau akan serempak dan tidak ada selisih..? 1. Secara umum, kalau bulan selain Ramadhan dan Syawwal serta Dzul Hijjah,
tidak ada aktifitas ibadah mahdloh yang memerlukan metode Rukyah maupun Hisab dalam penentuan awal bulan. 2. Dari perhitungan, didapatkan bahwa altitude/irtifaa’/ketinggian Hilal pada hari pertama Rukyah/Hisab yakni tanggal 29 bulan Dzul Hijjah masih negatif. Jadi yaa .. versi Hisab belum masuk tahun baru, sedang versi Rukyah…istikmal untuk masuh tahun baru. (more…)


